Yogyakarta - Budaya tertib berlalu lintas harus ditanamkan sejak dini, untuk membangun budaya bertransportasi dengan selamat di kalangan generasi muda.
Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berkendara, di Madrasah Terpadu Mu'allimin Muhamadiyah Yogyakarta, Sabtu (18/12).
Kegiatan sosialisasi ini merupakan hasil kolaborasi dari Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Kepolisian RI, dan Jasa Raharja. Dalam rangka memberikan pemahaman cara berlalu lintas dengan benar dan selamat, guna menekan tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas, khususnya sepeda motor, yang banyak terjadi pada usia muda/pelajar.
Melalui sosialisasi ini, para pelajar diberikan materi tentang keselamatan berkendara, sekaligus pelatihan cara mengemudi sepeda motor yang baik dan selamat.
"Safety riding ini merupakan suatu upaya yang baik. Bila anak-anak muda ini tertib berlalu lintas, akan muncul komitmen dari dirinya untuk melakukan hal lainnya dengan tertib," kata Menhub.
Lebih lanjut Menhub berpesan kepada para pelajar di Madrasah Mu'allimin Muhamadiyah Yogyakarta, dapat menjadi pelopor keselamatan berkendara dan turut menjadi bagian dari insan transportasi, yang dapat memberikan contoh yang baik kepada lingkungannya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Madrasah Mu'allimin Muhamadiyah Yogyakarta Aly Aulia, menyambut baik adanya kegiatan sosialisasi keselamatan bertransportasi ini dan siap mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan berkendara di kalangan pelajar.
Tingginya angka kecelakaan di Indonesia merupakan masalah serius yang harus menjadi perhatian semua pihak. Data kecelakaan di Indonesia dari tahun 2016-2020 menunjukkan, sebesar 75% yang terlibat kecelakaan adalah pengendara sepeda motor dengan kelompok usia korban terbanyak adalah usia 15-24 tahun (usia pelajar).
Berdasarkan data, jenis pelanggaran yang kerap kali masih dilakukan oleh kalangan pelajar dan mahasiswa, antara lain yaitu: menggunakan handphone saat berkendara; tidak mengenakan helm saat berkendara; melanggar rambu dan marka jalan; belum atau tidak memiliki SIM; dan ngebut atau ugal-ugalan saat berkendara.
Kemenhub terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk berpedoman pada prinsip 4A yaitu; ALERTNESS (kewaspadaan), AWARENESS (kesadaran), ATTITUDE (perilaku), serta ANTICIPATION (antisipasi).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Sesditjen Perhubungan Darat Marta Hardisarwono, dan jajaran Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub. (MM/RDL/LA/HS)
**
#InsanTransportasi
#TransportasiMaju
Yogyakarta, 18 Desember 2021
BIRO KOMUNIKASI DAN INFORMASI PUBLIK KEMENTERIAN PERHUBUNGAN