MAKLUMAT SISWA MADRASAH MU’ALLIMIN
Menindaklanjuti keputusan Badan Pembina Harian (BPH) Madrasah Mu’allimin-Mu’allimat Muhammadiyah Yogyakarta tentang pembelajaran di Madrasah Mu’allimin terkait pandemi Disease ( Covid-19 ) tahun pelajaran 2020/2021. Sehubungan dengan itu madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta memberikan potongan pembayaran Dana Rutin Bulanan (DRB) selama pembelajaran daring dengan skema sebagaiman terlampir,