Menindaklanjuti keputusan Badan Pembina Harian (BPH) Madrasah Mu'allimin-Mu'allimat Muhammadiyah Yogyakarta tentang pembelajaran di Madrasah Mu'allimin terkait pandemi Disease ( Covid-19 ) tahun pelajaran 2020/2021. Sehubungan dengan itu madrasah Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta memberikan potongan pembayaran Dana Rutin Bulanan (DRB) selama pembelajaran daring dengan skema sebagaiman terlampir,
Untuk lebih lengkapnya surat maklumat semua Siswa terkait pembelajaran daring di masa pandemi covid-19 dapat di download disini.
Revisi skema pembayaran siswa selama pembelajaran daring di masa pandemi covid-19 dapat di download disini revisi