Mu’allimin,- Direktur Administrasi Umum untuk Mahasiswa Internasional melalui surat resmi ke KBRI Cairo, tanggal 22 September 2021 menyampaikan hasil penetapan Sidang Majelis Tinggi Al-Azhar. Penetapan Sidang Majelis tersebut berisi keputusan muadalah (penyetaraan) ijazah bagi Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah dengan ijazah Ma’had Buus Islamiyah Al-Azhar (sederajat SMA).
Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta dipilih menjadi lembaga pendidikan Islam yang mendapat muadalah sesuai dengan surat penetapan tersebut. Sesuai dengan keputusan, penyetaraan ijazah diberikan pada program IPS (ilmu-ilmu Sastra dan Humaniora) dan IPA (ilmu-ilmu Eksakta). Muadalah (penyetaraan) ijazah tersebut sangat penting karena muadalah ini merupakan syarat utama dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Al-Azhar, baik mereka yang mengikuti seleksi jalur beasiswa maupun non-beasiswa (mandiri). Jika tidak mempunyai ijazah yang disetarakan, maka yang bersangkutan tidak bisa melanjutkan kuliah di Universitas Al-Azhar.
Melaui kesempatan yang sama Aly Aulia Lc MHum, direktur Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah menyampaikan rasa syukur atas keputusan penyetaraan ijazah ini, “Dengan rasa syukur yang amat mendalam kami sampaikan bahwasanya bertepatan dengan hari Rabu, 22 September 2021 al-idarah al-ammah li al-thullab al- wafidin majma’ buuts al-azhar asy-syarif telah mengeluarkan surat keputusan melalui Atase Pendidikan dan kebudayaan KBRI kairo mengenai persetujuan mu’adalah ijazah Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta bersamaan dengan lembaga Pendidikan lainnya ditandai langsung oleh Fathi Abdul Fattah Fahmi selaku direktur umum.
Surat persetujuan tersebut berangkat dari proses panjang bermula dari pembentukan Tim muadalah PCIM Mesir pada 7 Maret 2020 yang diketuai oleh Fathu Rabbani Lc yang beranggotakan beberapa alumni Mu’allimin dan Mu’allimaat Muhammadiyah, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan materi serta dokumen pengajuan yang diminta oleh pihak Universitas Al-Azhar. Dalam prosesnya Tim muadalah didampingi langsung oleh Staf atase pendidikan yaitu Subhan Jaelani Lc dan Wahyudi Abdurrahim Lc yang kebetulan juga menjadi penasehat PCIM Mesir.
Selain itu Aly juga menambahkan penjelasan bahwa penyetaraan ijazah ini dilakukan untuk menanggapi kerjasama Al-Azhar dengan PP Muhammadiyah yang telah dilaksanakan pada 2003 silam yaitu pada poin hubungan antar lembaga pendidikan. “Persetujuan tersebut menjadi pintu awal kerjasama dan proses panjang selanjutnya bagi pondok pesantren Muhammadiyah lainnya. dengan diterimanya muadalah ini, Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah tidak perlu lagi bergantung pada ijazah dari Kemenag untuk memberangkatkan siswanya ke Universitas Al-Azhar walaupun tetap harus melakukan tes seleksi dengan segala persiapannya. Selain itu juga memperbesar peluang untuk mendapatkan kuota beasiswa pendidikan khusus dari Universitas Al-Azhar. Muadalah juga dapat menjadi jalan internasionalisasi Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah di kawasan timur tengah”, Pungkas Direktur yang juga alumni Universitas Al-Azhar tersebut.
(F-HN)
Instagram: mualliminjogja
Youtube: muallimin jogja
Facebook : muallimin muhammadiyah yogyakarta
Fanspage: Muallimin Muallimaat Jogja
Website : https://muallimin.sch.id/
(More Info : http://bit.ly/mualliminjogja)