Sehubungan Surat Keputusan Badan Pembina Harian (BPH) Madrasah Mu'allimin-Mu'allimat Muhammadiyah Yogyakarta tentang pembelajaran di Madrasah Mu'allimin terkait pandemi Corona Virus Desease 2019 ( Covid-19 ), sikap yg harus dijalankan oleh Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta untuk memulangkan siswanya sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Asrama.
Selanjutnya Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta memberikan potongan pembayaran Dana Rutin Bulanan ( DRB ), Surat Keputusan tentang potongan biaya Dana Rutin Bulanan ( DRP ) dapat di download disini: