(Materi ini pernah disampaikan dalam Pengajian Rutin Ahad Malam, “Baitul Hikmah”, dengan Tema: Tazkiyatun Nafs, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta, 17 November 2013)
Iftitâh
Tak bisa dipungkiri, bahwa perjalanan hidup seseorang selalu diliputi oleh dua hal yang silih-berganti: “kegembiraan dan kesedihan”. Gembira karena mendapatkan sesuatu yang diharapkan, dan sedih di saat tidak atau belum mendapatkan sesuatu yang diinginkan. Semua orang memiliki sejumlah harapan. Tetapi, tidak semua yang diharapkan pada akhirnya diperolehnya, dan bahkan – dalam banyak hal – mengalami sejumlah kegagalan. Berkaitan dengan perjalanan hidup setiap orang, para ulama menyatakan bahwa terdapat dua hal dalam sisi spiritualitas seorang muslim yang harus dijaga keseimbangannya. Kedua hal tersebut adalah: “ketakutan dan kekhawatiran atas siksa atau azab Allah sebagai akibat dari perbuatan dosanya, yang dikenal dengan istilah Khauf, dan pengharapannya atas kemurahan, pengampunan dan kasih sayang Allah yang disebut dengan Rajâ’.
Makna Khauf dan Raja’
Konsep Khauf[1] dan Raja’ dalam dunia spiritualitas dianggap sebagai salah satu bagian dari al-ahwâl[2] (kondisi-kondisi; mufradnya: “al-hâl”) yang harus dilalui atau dialami orang yang menapak jalan menuju Allah. Keseimbangan secara proporsional ini diperlukan agar seseorang tidak tenggelam dalam satu kutub esktrem, Khauf atau Raja’ saja.
Secara etimologi, khauf berasal dari bahasa arab yang berarti ketakutan. Khauf adalah kata benda yang memiliki arti ketakutan atau kekhawatiran. Khawatir sendiri merupakan kata sifat yang bermakna takut (gelisah, cemas) terhadap suatu hal yang belum diketahui dengan pasti. Sedangkan takut adalah kata sifat yang memiliki beberapa makna seperti, merasa gentar menghadapi sesuatu yang dianggap akan mendatangkan bencana. Jadi khauf berarti perasaan gelisah atau cemas terhadap suatu hal yang belum diketahui dengan pasti. Adapun secara terminologi, khauf : “sikap mental merasa takut kepada Allah karena kurang sempurna pengabdiannya, takut atau khawatir kalau-kalau Allah tidak senang padanya”. Khauf timbul karena pengenalan dan cinta kepada Allah yang mendalam sehingga ia merasa khawatir kalau Allah melupakannya atau takut kepada siksa Allah.
Ibn Qayyim al-Jauziyah menyatakan bahwa takut kepada Allah SWT itu hukumnya wajib. Karena takut kepada Allah itu dapat mengantarkan hamba untuk selalu beribadah kepada-Nya dengan penuh ketundukan dan kekhusyukan. Siapa yang tidak takut kepada-Nya, berarti ia seorang pendosa, pelaku maksiat. Karena tidak takut kepada Allah, koruptor semakin merajalela, semakin serakah, dan tidak lagi memiliki rasa malu. Khauf dapat diumpamakan seperti kondisi yang dirasakan oleh seorang yang sedang dikejar-kejar musuh, sehingga dia tidak berani bergerak dan bersuara di tempat persembunyiannya.
Demikianlah kira-kira rasa khauf yang dirasakan seorang muslim saat mengingat dosa-dosanya yang demikian banyak sehingga seakan-akan azab api neraka sudah ada di depan matanya dan hampir pasti membakarnya. Saat mengingat bahwa dia pernah memakan makanan yang haram (mencuri atau korupsi) maka dia menyadari bahwa makanan yang telah menjadi darah dan daging dalam tubuhnya tidak akan bersih kecuali dibakar dengan api neraka. Sebagaimana sabda Rasulullah s.a.w.:
« يَا كَعْبَ بْنَ عُجْرَةَ الصَّلاَةُ بُرْهَانٌ، وَالصَّوْمُ جُنَّةٌ حَصِينَةٌ، وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ، يَا كَعْبَ بْنَ عُجْرَةَ، إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ ». “
Wahai Ka'ab bin 'Ujrah, shalat merupakan tanda keimanan, puasa ialah perisai yang kokoh, serta sedekah dapat menghapuskan dosa sebagaimana air memadamkan api. Wahai Ka'ab bin 'Ujrah, siapa pun hamba yang dagingnya tumbuh dari (makanan) haram maka neraka lebih pantas baginya.” (Hadits Riwayat at-Tirmidzi dari Ka’ab bin ‘Ujrah, Sunan at-Tirmidzi, II/512, hadits nomor 614; Ahmad, Musnad Ahmad ibn Hanbal, V/344, hadits nomor 22960; Al-Hakim, Al-Mustadrak, IV/141, hadits nomor 7162, Ath-Thabrani, Al-Mu’jam al-Kabîr, XIII/456, hadits nomor 15562 dan Al-Mu’jam Al-Ausath, II/139, hadits nomor 2730’ Al-Isybili, Al-Ahkâm asy-Syar’iyyah, III/346 dan Al-Baihaqi, Syu’ab al-Îmân, VII/507, hadits nomor 5378)."
Rajâ’ berasal dari kata rajâ -- yarjû – rajâ-an, yang berarti mengharap dan pengharapan. Kata rajâ’ dalam al-Quran disebutkan -- misalnya -- dalam QS al-Baqarah, 2: 218 dan QS al-Ahzâb/33: 21,
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَةَ اللَّهِ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ “
Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا “
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.”
Dalam kedua ayat tersebut, rajâ’ (pengharapan) atas rahmat Allah dinyatakan oleh para mufassir begitu kuat pengaruhnya bagi setiap orang yang beriman. Pengharapan itu menjadikan mereka rela hijrah, meninggalkan segala kesenangan dan harta yang mereka telah miliki. Mereka tidak berkebaratan mengadu nyawa dengan berjihad berperang melawan musuh-musuh mereka. Rajâ’ merupakan sikap optimis total. Ibarat seorang pedagang yang rela memertaruhkan seluruh modal usahanya karena meyakini keuntungan besar yang bakal segera diraihnya. Ibarat seorang ‘pecinta’ yang rela memertaruhkan segala miliknya demi menggapai cinta kekasihnya. Dia meyakini bahwa cintanya itulah bahagianya. Tanpanya, hidup ini tiada arti baginya. Rajâ’ atau pengharapan yang demikian besar menjadikan seseorang hidup dalam sebuah dunia tanpa kesedihan. Sebesar apa pun bahaya dan ancaman yang datang tidak mampu menghapus ‘senyum’ optimisme dari wajahnya.
Gambaran Seseorang yang Berada dalam Khauf dan Rajâ’
Kondisi Khauf dan Rajâ’ sebagaimana disebut di atas tercermin dalam hadits Nabi s.a.w., sebagai berikut:
« لَوْ يَعْلَمُ اْلمُؤْمِنُ مَا عِنْدَ اللهِ مِنَ الْعُقُوْبَةِ ، مَا طَمِعَ بِجَنَّتِهِ أَحَدٌ ، وَلَوْ يَعْلَمُ الْكَافِرُ مَا عِنْدَ اللهِ مِنَ الرَّحْمَةِ ، مَا قَنَطَ مِنْ جَنَّتِهِ أَحَدٌ ». "
Seandainya seorang mukmin mengetahui siksa yang ada di si Allah, niscaya tidak ada seorang mukmin pun yang menginginkan surga-Nya. Dan seandainya orang kafir itu mengetahui rahmat Allah, maka niscaya tidak ada seorang kafir pun yang berputus asa untuk mengharapkan surga-Nya. (Hadits Riwayat Muslim dari Abu Hurairah, Shahîh Muslim, VIII/97, hadits nomor 7155; At-Tirmidzi, Sunan at-Tirmidzi, V/549, hadits nomor 3542; Ibnu Hibban, Shahîh ibn Hibbân, II/56, hadits nomor 345; Al-Bazzar, Musnad al-Bazzâr, XV/83, hadits nomor 8331, Ath-Thabran, Al-Mu’jam al-Kabîr, XIX/229, hadits nomor 562 dan Al-Mu’jam al-Ausath, III/157, hadits nomor 2879; Al-Isybili, Al-Ahkâm asy-Syar’iyyah, III/270; Al-Baihaqi, Syu’ab al-Îmân, II/315, hadits nomor 969) Ketika seseorang berada dalam kondisi khauf, maka yang selalu terbayang baginya adalah siksa dan azab Allah yang sangat pedih. Bagaimana tidak? Bukankah hidup ini penuh dengan godaan dosa.
Di setiap langkah, laku, dan ucapan, selalu saja ada salah dan khilaf. Nikmat Allah berupa mata untuk melihat hanya pantas memandang hal-hal baik. Manakala mata tersebut digunakan memandang hal yang haram maka yang paling pantas untuknya adalah mengembalikan mata itu kepada Allah. Telinga, tangan, kaki, dan segala organ tubuh yang Allah karuniakan kepada manusia hanya diperuntukkan untuk melaksanakan ketaatan.
Manakala digunakan untuk maksiat, maka seseorang tidak berhak lagi atas segala karunia itu. Dan Allah ‘sangat’ berhak untuk menyiksa siapapun yang menyalahgunakan nikmat dan karunia-Nya. Dalam kondisi ini, tidak seorang pun yang boleh merasa aman dari siksa tersebut. Sebaliknya, dalam kondisi rajâ’, seseorang dapat memastikan bahwa dia pasti mendapat rahmat, kasih sayang, dan ampunan Allah. Bagaimana tidak? Padahal orang kafir pun, sebagaimana hadits di atas, berhak untuk berharap masuk surga. Bahkan Allah melarang siapa pun untuk berputus asa dari rahmat-Nya. Allah berfirman dalam QS Yûsuf, 12: 87,
إِنَّهُ لا يَايْئسُ مِنْ رَوْحِ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْكَافِرُونَ “
Sesungguhnya tidak ada yang berputus asa dari rahmat Allah kecuali golongan orang-orang kafir”.
Khâtimah
Ketika seseorang terlena dalam optimisme yang tinggi (rajâ’), dia tidak merasa khawatir akan dosa-dosa yang telah, sedang, atau akan diperbuatnya. Baginya, ampunan Allah demikian luas sehingga dia dapat bertaubat kapan saja. Dia akan merencanakan taubat setelah puas melakukan kemaksiatan. Sebaliknya, dalam keadaan khauf yang berlebihan, hidup seseorang akan kacau dan tidak terkendali. Rasa bersalah dari dosa besar yang telah dilakukannya menutupi harapannya untuk kembali ke jalan yang benar. Dia merasa dan meyakini bahwa apapun kebaikan yang diperbuatnya tidak akan sebanding dengan dosa dan kesalahan yang telah diperbuatnya. Akibatnya, dia tidak segera bertaubat, namun terus menenggalamkan diri dalam kemaksiatan.
Yang layak bagi seorang muslim dan mukmin adalah menerima dan mengembangkan konsep “keseimbangan spiritualitas”. Artinya, dia harus menggabungkan antara Khauf dan Rajâ’ secara proporsional (dalam porsi yang benar dan tepat). Dalam kondisi Khauf, dia meyakini betul akan siksa jika dia melanggar aturan-aturan agama. Namun pada saat terlanjur dan tergelincir dalam dosa dan maksiat, dia – dengan sikap Rajâ’-nya -- segera bertaubat dan yakin bahwa taubatnya akan diterima.
Optimisme atas kasih sayang dan ampunan Allah inilah yang bisa membuatnya tersenyum di setiap saat. Namun takutnya kepada siksa atas dosa akan membuatnya ‘meneteskan air mata’ di tengah malam saat dia lakukan dzikrullâh, utamanya dalam Qiyâm al-Lail.
Wallâhu A’lam bi ash-Shawâb.
[1] Ada kata lain yang dipakai oleh para sufi untuk menyebut perasaan takut, disamping khauf, yaitu: khasyyah. Khasyyah ialah rasa takut yang dilatarbelakangi pengetahuan terhadap kebesaran Dzat yang ditakutinya dan kesempurnaan kekuasaan-Nya, sebagaimana firman Allah dalam QS Fâthir/35: 28, إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ ِ (sesungguhnya yang takut kepada Allah di antar hamba-hamba-Nya, hanyalah para ulama); yang dimaksud dengan orang yang memiliki sikap khasyyah adalah orang yang mengerti akan keagungan Allah dan kesempurnaan kekuasaan-Nya.
[2] Ahwâl adalah bentuk jama’ dari ‘hâl’ yang biasanya diartikan sebagai ‘keadaan mental’ atau ‘mental states’ yang dialami para sufi di sela-sela perjalanan spiritualnya. Ibnu ‘Arabi menyebutkan hâl sebagai sifat yang dimiliki seorang sâlik pada suatu waktu dan tidak pada waktu yang lain, seperti ‘isyq dan fanâ. Eksistensinya bergantung pada sebuah kondisi, ia akan sirna manakala kondisi tersebut tidak lagi ada. Hâl adalah sesuatu yang tidak dapat dilihat dan dipahami, tetapi dapat dirasakan oleh orang yang mengalaminya dan karenanya sulit dilukiskan dengan ungkapan kata. Ahwâl sering diperoleh secara spontan sebagai hadiah dari Tuhan. Lebih lanjut kaum sufi mengatakan bahwa hâl adalah anugerah. Beberapa ulama mengatakan bahwa hâl adalah sesuatu yang tidak diam dan tidak mengikat atau dinamis. Al-Ghazali yang memberi pandangan yang menyatakan bahwa apabila seseorang telah mantap dan menetap dalam suatu maqâm (posisi spiritual. Maqâm (jama’: maqâmât) berarti tempat orang berdiri atau pangkal mulia. Istilah tersebut kemudian digunakan dalam arti jalan panjang yang harus ditempuh oleh seorang sufi untuk berada dekat dengan Allah. Maqâmât dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah stages yang berarti tangga) ia akan memeroleh suatu perasaan tertentu, dan itulah hâl.
Ngadisuryan - Yogyakarta, Ahad - 23 Oktober 2016