Ketika kita masuk di dalam dunia keilmuan atau dunia akademis, yang pertama harus kita lakukan adalah jangan pernah sekali-kali mencela sebuah disiplin ilmu, walaupun disiplin ilmu tersebut menurut kita tergolong dalam kategori “deviate (sesat)” dan tidak layak untuk dibaca. Karena dalam dunia akademis dan dunia ilmiah, tidak mengenal istilah “sesat” jika memang mempunyai landasan epistemologis dan metodologis. Ilmu itu sendiri bersifat bebas nilai, dalam artian netral dari kepentingan apapun dan tidak memihak kepada siapapun.
Disisi lain, mereka yang menganggap sebuah disiplin ilmu tersebut “sesat” tidak pernah sama sekali menelaah dan mengelaborasinya dalam sebuah forum ilmiah misalnya, mereka juga belum pernah membaca karya-karya para ahli dan pakar yang memang menggeluti dan berkecimpung dalam disiplin ilmu tersebut. Mereka hanya mendapatkan kabar dan berita dari orang lain bahwa disiplin ilmu tersebut masuk dalam kategori “sesat”. Jadi jangan pernah sekali-kali menyentuhnya, apalagi membacanya, lebih-lebih menelaah lebih dalam.
Paradigma seperti ini hanya akan menambah daftar kemunduran umat Islam yang sampai saat ini masih belum bisa move on untuk bisa menjadi khairu ummah(QS. Ali Imron : 110) dan ummatan wasatha (QS. Al-Baqarah : 143) yang dititahkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Umat Islam hanya bisa membanggakan peradaban emas pada masa lalu yang melahirkan banyak ulama, ilmuwan dan penemuan-penemuan baru yg bisa bertahan hingga kurang lebih 7 abad lamanya. Kita masih terngiang-ngiang betapa hebatnya umat Islam pada zaman dahulu (baca : zaman keemasan). Islam pada waktu itu menjadi mercusuar dunia dalam hal kemajuan peradaban dan keilmuan yang berpusat di Baghdad. Sampai-sampai dijuluki masa itu dengan istilah The Golden Age. Berbeda lagi di Barat atau Eropa yang waktu itu masih terbelakang dan tidak memiliki masa depan peradaban yang cerah alias madesu (masa depan suram). Sehingga dunia menjulukinya dengan sebutan The Dark Age.
Tapi lihatlah Barat atau Eropa saat ini, bagaimana sekarang menjadi pusat peradaban dunia dengan segala kemajuannya yang memiliki semangat tradisi intelektual akademis yang sangat tinggi sekali. Umat Islam terseok-seok untuk mengejar ketertinggalan itu, bahkan kalau kita masih saja mempunyai paradigma yang penulis gambarkan diatas, bisa jadi selamanya kita hanya menjadi umat yang inlander alias terjajah, dalam artian hanya bisa menikmati hasil dari peradaban umat lain yang selalu move on dan on progress. Kita hanya menjadi umat yang konsumtif terhadap apapun yang mereka ciptakan, baik itu produk ilmiah (seperti buku dan karya-karya ilmiah) maupun produk kehidupan (seperti teknologi dan apapun yang menyangkut tentang kehidupan manusia). Umat Islam bisanya hanya mengklaim bahwa Barat atau Eropa bisa maju sedemikian rupa seperti sekarang ini berkat jasa para Ilmuwan Muslim dulu, sehingga sekarang mereka tinggal memetik hasilnya. Pertanyaannya kemudian, memangnya selama ini umat Islam ngapain saja kok bisa-bisanya produk Ilmuwan Islam zaman dahulu bisa diambil alih dan dikembangkan sedemikian rupa sehingga sekarang Barat atau Eropa menjadi magnet keilmuan dari seluruh penjuru dunia?
Jawabannya sederhana sekali, karena tradisi intelektual akademis dan budaya keterbukaan sudah direbut sama mereka (baca : Barat atau Eropa). Hampir semua doktrin dan kredo dalam Islam mereka terapkan. Sedangkan umat Islam sampai sekarang masih meraba-raba bagaimana caranya untuk membangun kembali peradaban Islam yang gemilang. Penulis akan sedikit menyodorkan beberapa doktrin dan kredo dalam Islam sebagai stimulus bagi kita supaya tergugah kembali sebenarnya kita sudah layak belum untuk dijadikan Allah sebagai khairu ummah dan ummatan wasatha.
Ayat pertama yang turun yaitu perintah untuk iqra’ atau membaca (QS. al-Alaq : 1-5), membaca disini dalam arti luas, bukan hanya membaca buku. Bagaimana Allah akan meninggikan derajat bagi orang yang berilmu (QS. al-Mujadalah : 11). Bagaimana Allah membedakan antara orang yang berilmu dan orang yang tidak berilmu (QS. az-Zumar : 9). Bagaimana Islam memberikan sebuah kedudukan yang istimewa bagi orang yang ‘aalim (berilmu) daripada seorang ‘aabid atau ahli ibadah (HR. at-Tirmidzi). Bagaimana Islam mewajibkan bagi setiap muslim untuk selalu menuntut ilmu (HR. Ibnu Majah). Nabi juga memerintahkan sesiapa yang menghendaki kehidupan dunia maka wajib baginya memiliki ilmu, dan sesiapa yang menghendaki kehidupan Akhirat, maka wajib baginya memiliki ilmu, dan sesiapa yang menghendaki keduanya maka wajib baginya memiliki ilmu (HR. at-Tirmidzi).
Islam memandang bahwasanya ketika kita berniat sungguh-sungguh untuk mencari ilmu, maka jangan memandang siapa dia, apa latar belakang dia, dari golongan manakah dia, dia bermanhaj apa, dia bermazhab apa, dan pertanyaan-pertanyaan lain seputar personal. Tapi lihatlah apa yang dia sampaikan, kalau itu mengandung kebaikan dan kebenaran, maka patut kita mengambilnya, sebaliknya jika apa yang dia sampaikan adalah keburukan dan kebatilan, maka harus kita buang jauh-jauh perkataannya. Sebagaimana atsar atau riwayat dari Ali radhiyallahu ‘anhu yang mengatakan “unzhur maa qoola wa laa tanzhur man qoola” (Perhatikanlah apa-apa yang dikatakan dan janganlah memperhatikan siapa yang mengatakan). Dalam perspektif ilmu komunikasi, ungkapan “lihatlah apa yang dikatakan dan jangan lihat siapa yang mengatakan” mengajak kita untuk fokus pada topik atau substansi pembicaraan (maa qoola), bukan pada komunikator atau yang sedang berbicara (man qoola).
Islam juga memandang bahwa hikmah itu tidak milik dan dominasi kelompok dan golongan tertentu saja, melainkan ada dimana saja dan siapa saja. Hikmah tidak memandang agama, suku, ras, etnis, kelompok, golongan, manhaj, mazhab, komunitas, dan lain sebagainya. Pengertian hikmah disini mengandung banyak arti, diantaranya kebijaksanaan, pengetahuan, kebaikan, kebenaran, keadilan, pendapat atau pikiran yang bagus, kumpulan keutamaan dan kemuliaan, dan masih banyak lagi arti kata hikmah jika kita merujuk ke dalam kamus. Jadi, dimanapun kita menemukan hikmah, maka sudah seharusnya dan selayaknya kita mengambilnya. Karena dalam sebuah hadis disebutkan “al-hikmah dhoollah al-mukmin haitsu wajadaha fahuwa ahaqqu biha”, artinya hikmah merupakan barang yang hilang milik orang yang beriman, dimana saja ia menemukannya, maka ambillah (HR. at- Tirmidzi).
Islam juga memandang bahwa kita tidak boleh fanatik kepada golongan tertentu atau hanya kepada orang-orang tertentu saja ketika kita mencari sebuah kebenaran. Misalnya, kita tidak mau mengambil ilmu kepada golongan A, karena di mindset kita golongan A adalah golongan yang berbeda manhaj dan mazhab dengan kita. Atau kita tidak mau mengambil ilmu dari kelompok B, karena kelompok tersebut dalam otak kita masuk dalam kategori liberal, sesat dan menyesatkan. Misalnya lagi kita tidak mau mengambil ilmu dari orang kafir, karena orang kafir jelas-jelas akan menyesatkan kita. Atau kita tidak mau mengambil ilmu dari orang C, karena dalam benak kita pemikiran dia semuanya sesat, menyimpang dan ultra liberal. Hal-hal seperti inilah yang membuat umat Islam semakin eksklusif (dalam artian tidak mau menerima perbedaan) dan seolah-olah seperti katak dalam tempurung. Penulis akan mengetengahkan perkataan Ali radhiyallahu ‘anhu yang masyhur “i’rif al-rajula bi al-haq, wa laa ta’rif al-haq bi ar-rijaal”, artinya kenalilah orang karena kebenaran yang disampaikannya dan jangan kenali kebenaran karena orang yang menyampaikannya.
Pada akhirnya, semoga kita bisa terus mencari hikmah dan kebenaran dimana saja dan kepada siapa saja tanpa harus melihat embel-embel yang ada di belakangnya. Karena ilmu Allah itu sangat luas sekali, bahkan jika diumpamakan ilmu Allah itu seperti samudera laut yang luas, maka ilmu Allah yang baru diberikan kepada manusia seluruhnya baru setetes air dari luasnya samudera ilmu Allah yang tak terbatas (QS. al-Isra’ : 85). Kenapa kita sebagai manusia yang mempunyai predikat khalifatullah fil ardh justru membatasi diri untuk bisa terus belajar, terus menggali, terus menelaah, terus mengkaji dan terus mengelaborasi ilmu Allah yang tersebar di seluruh sudut bumi ini demi mencapai sebuah kebenaran yang hakiki. Kebenaran adalah dari Tuhan engkau, maka sekali-kali janganlah engkau termasuk dari orang orang yang ragu (QS. al-Baqarah : 147). Wallahul Musta’an
Oleh : Luthfi Wildani. Penulis merupakan Mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Imam Muhammad Ibnu Saud Kerajaan Saudi Arabia (Jakarta) atau lebih dikenal dengan sebutan Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) dan Alumnus Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta (2009). Tulisan ini pernah dimuat di kompasiana(dot)com pada tanggal 13 November 2015.
Sumber : http://anakpanahinstitute.org/objektivitas-keilmuan-dalam-islam/