Monitoring dan Evaluasi Kemandirian Pesantren, Bidang Pakis Kemenag DIY Terima Tim Monev Kemenkeu dan PD Pontren di Aula Mu’allimin Muhammadiyah

Oleh Ahmad Tino

5 Agustus 2023

Mu’allimin Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Agama D. I. Yogyakarta melalui Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAKIS) menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi dari Kementerian Keuangan dan PD Pontren Kemenag RI. Bertempat di Aula Kampus Induk Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta, Jum'at, (04/08/2023).

“Acara kunjungan ini diadakan dengan tujuan untuk menindaklanjuti surat dari Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Nomor B-3253.1/DJ.I/Dt.I.V/HM.01/07/2023 tanggal 31 Juli 2023 tentang Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi atas Implementasi Perpres 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren,” ungkap Kabid Pakis Mukotip.

Dengan dihadiri sebanyak 42 peserta yang terdiri dari Kasi PD. Pontren Kab/Kota se-DIY, Ketua dan Anggota Hebitren se-DIY, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY bidang Kepesantrenan, Ketua RMI PWNU DIY, dan Ketua FKPP DIY.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu RI Iwan Untung Martopo memberikan pemaparan mengenai Monitoring dan Evaluasi atas Implementasi Perpres 82 Tahun 2021, menyampaikan alasan dari kunjungan yang diadakan pada awal pemaparan, "sebenarnya kami datang ingin melihat sampling dari beberapa pondok pesantren seperti apa permasalahannya, dan hanya dua pesantren saja yaitu pondok pesantren Mu’allimin Muhammadiyah dan pondok pesantren Aswaja.”

Pemilihan pondok pesantren untuk di kunjungi ini dipilih bukan tanpa alasan. “Yaitu yang sudah pernah mendapatkan bantuan, dan mekanisme dalam penentuan pondok pesantren yang menerima bantuan itu bagaimana, mekanisme terkait dengan pertanggungjawaban atau pelaporannya seperti apa karena ingat tentunya anggaran yang keluar dari pemerintah tentu akan dipertanggungjawaban lagi,” lanjutnya. 

Pada pemaparannya Iwan juga menyampaikan bahwa pendanaan pesantren ada 5 yakni yang pertama pendanaan dari masyarakat, kedua pendanaan dari Pemerintah Pusat melalui APBN sesuai dengan kemampuan keuangan negara dan dialokasikan dalam fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan Masyarakat. Ketiga, pendanaan dari Sumber lain yang sah, dan yang terakhir pendanaan Dana Abadi Pesantren.

Setelah presentasi dan pemaparan dilanjutkan dengan diskusi bersama peserta berkaitan dengan pendanaan pesantren. Sealain itu, rombongan asal Kemenkeu dan Kemenag menyempatkan mengunjungi Toko Roti 1918 untuk melihat proses produksi dan display roti 1918 yang dijual secara umum. Menurut PD Pontren Kemenag RI saat mengunjungi toko roti 1918 menyampaikan bahwa toko roti 1918 dikelola dengan manajemen yang baik sehingga alur keuangan dan manajemen toko sangat teratur dan konsisten sejak di resmikan pada maret 2021 yang lalu. “Roti 1918 Mu’allimin ini menjadi contoh yang berhasil mengembangkan kemandirian pesantren atas dana yang diberikan pada tahap 1 yakni 2021. Hal ini juga menjadi alasan kami untuk menggelar pertemuan monev ini di Mu’alllimin Muhammadiyah Yogyakarta”. Pungkasnya.