Sekolah Calon Ulama, Pendidik, & Pemimpin Pendidikan 6 Tahun

EN / GB

“Memahami Makna Sedekah Yang Baik”

Oleh admin

26 Oktober 2016

muhsin hIstilah sedekah mengacu pada pemberian yang bersifat sukarela dan sunat hukumnya. Kata sedekah seakar dengan kata ash-shidqu, yang berarti: “benar“. Ini mengandung makna bahwa orang yang bersedekah telah melakukan cara yang benar dalam menggunakan harta. Meskipun demikian, sedekah bukan hanya dengan menggunakan harta. Sikap yang baik dan menyenangkan hati sesama manusia termasuk sedekah.

Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda: “ تَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيكَ صَدَقَةٌ (Senyum simpulmu kepada saudaramu ketika bertemu adalah sedekah).” (Hadits Riwayat at-Tirmidzi dari Abu Dzar al-Ghifari radhiyallâhu ‘anhu).

Islam menganjurkan pemeluknya banyak bersedekah karena hal itu tidak mendatangkan kerugian dan membuat orang jatuh miskin, tetapi memberikan manfaat positif dunia dan akhirat. Allah Subhânahu Wa Ta‘âlâ akan mengganti yang disedekahkan dengan karunia lebih baik. Allah Subhânahu Wa Ta‘âlâ berfirman,

قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَن يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ ۚ وَمَا أَنفَقْتُم مِّن شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya), dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.” (QS Saba‘, 34: 39).

Melalui sedekah, Muslim akan semakin dekat kepada Allah. Ia akan dibalas Allah Subhânahu Wa Ta”âlâ dengan karunia berupa kenikmatan surga di akhirat kelak.

Allah Subhânahu Wa Ta‘âlâ berfirman,

وَمِنَ الْأَعْرَابِ مَن يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَيَتَّخِذُ مَا يُنفِقُ قُرُبَاتٍ عِندَ اللَّهِ وَصَلَوَاتِ الرَّسُولِ ۚ أَلَا إِنَّهَا قُرْبَةٌ لَّهُمْ ۚ سَيُدْخِلُهُمُ اللَّهُ فِي رَحْمَتِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Di antara orang-orang Arab Badui itu ada orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, dan memandang apa yang dinafkahkannya (di jalan Allah) itu, sebagai jalan untuk mendekatkannya kepada Allah dan sebagai jalan untuk memeroleh doa rasul. Ketahuilah, Sesungguhnya nafkah itu adalah suatu jalan bagi mereka untuk mendekatkan diri (kepada Allah). kelak Allah akan memasukan mereka kedalam rahmat (surga)Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS at-Taubah, 9: 99).

Agar sedekah bermanfaat di dunia dan akhirat kita perlu memerhatikan beberapa ketentuan:

Pertama, sesuatu yang disedekahkan merupakan yang terbaik dan disenangi bagi yang memberikan dan menerimanya.

Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ berfirman,

وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا

Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. “ (QS al-Insân, 76: 8).

Kedua, sedekah dilakukan secara sukarela, ikhlas, dan tidak riyâ‘ (pamer). Sedekah bertujuan menjalankan perintah Allah dan mengharapkan keridhaan-Nya.

Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ berfirman,

إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا

Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.” (QS al-Insân, 76: 9).

Ketiga, memberikan sedekah dengan wajar, tidak berlebih-lebihan dan tidak kikir.

Allah Subhânahu Wa Ta‘âlâ berfirman,

وَالَّذِينَ إِذَا أَنفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَ‌ٰلِكَ قَوَامًا

Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS al-Furqân, 25: 67).

Keempat, pemberian sedekah tidak bertujuan mendapatkan balasan kembali, baik dengan jumlah sama atau lebih banyak dari yang disedekahkan.

Allah Subhânahu Wa Ta‘âlâ berfirman,

وَلَا تَمْنُن تَسْتَكْثِرُ

Dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memeroleh (balasan) yang lebih banyak.” (QS al-Muddatstsir, 74: 6).

Sedekah dengan karakteristik di atas perlu menjadi budaya muslim sebagai wujud kesalehan, solidaritas sosial, dan bukti persaudaraan antara sesama kita. Apalagi saat ini banyak saudara-saudara kita yang miskin menunggu uluran tangan, bantuan, dan sedekah dari mereka yang mampu.

Wallâhu a’lamu bish-Shawâb.

Unires - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu - 26 Oktober 2016

Mu'allimin di Instagram


Mu'allimin dalam angka


0

Tahun Berdiri

0

Pahlawan Nasional

0

Jumlah Pelajar

0

Komunitas Siswa

Informasi PPDB Tahun Ajaran 2024/2025

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 Gelombang 1 masih dibuka sampai dengan 10 November 2023.

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik

© 2021 Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta