Sekolah Calon Ulama, Pendidik, & Pemimpin Pendidikan 6 Tahun

EN / GB

“Takwa, Antara Simbol dan Substansi”

Oleh admin

19 Oktober 2016

muhsin hSIMBOL itu penting. Tetapi, yang lebih penting adalah: “substansinya”. Itulah pernyataan ‘klise’ yang selalu kita dengan. Ungkapan ini sering dinyatakan juga ketika orang berkeinginan untuk melihat kesalehan seorang. Ada kesalehan simbolik, dan ada juga kesalehan substantif. Kesalehan simbolik ada pada sesuatu yang tampak, sedangkan kesalehan substantif ada pada keseluruhan sikap dan tindakan yang dilandasi oleh keimanan dan dibalut dengan keikhlasan. Begitu juga dengan “takwa” (at-taqwâ) yang digambarkan oleh para ulama sebagai perpaduan antara sikap khauf (kekhawatiran atau rasa takut) dan rajâ’ (harapan), tidak mugkin hanya dipahami sebagai sesuatu yang hanya bersifat simbolik, tetapi harus menyatu menjadi sesuatu yang bersifat substantif, karena takwa merupakan perwujudan dari nilai-nilai keislaman yang hadir dalam diri setiap muslim sehingga melibatkan setiap muslim dalam ranah konsekuensi, “keadaan yang menggambarkan sejauh mana perilaku seseorang terkait dengan nilai-nilai keislamannya”.

Ketika kita cermati fenomena di sekitar kita, ada sejumlah orang yang mengaku muslim tampil dengan atribut-atribut keislaman yang nyaris sempurna sebagai serangkaian simbol yang mengisyaratkan pengakuan formal keislaman mereka. Tidak ada yang perlu kita persalahkan, bahkan sama sekali kita berprasangka buruk terhadap mereka. Karena mereka adalah sejumlah 'muslim' yang ingin menampakkan jati-dirinya dengan simbol-simbol keislaman itu menunjukkan perilaku yang tak selaras dengan nilai-nilai keislaman yang seharusnya mereka wujudkan ke dalam seluruh perilaku mereka, barulah orang boleh bertanya, bahkan mempertanyakan jati-diri mereka dengan satu pertanyaan penting: "Islamkah Mereka?". Sementara itu, di belahan tempat yang lain muncul sejumlah anak muda dan komunitas 'gaul' yang secara simbolik tidak pernah menampakkan atribut-atribut keislaman, tetapi perilaku mereka benar-benar dapat kita pahami sebagai perwujudan nilai-nilai Islam. Pertanyaan pentingnya adalah: "Tepatkah mereka kita katakan (sebagai) Bukan Muslim?".

Kita – tentu saja – tidak seharusnya menyatakan bahwa kelompok yang pertama atau kedua adalah dua komunitas yang harus kita seberangkan dengan sekat kokoh. Justeru kita seharusnya menyikapinya secara arif, dan boleh saja kita berkata lirih untuk memotivasi semangat dakwah kita: "mari kita Islamkan perilaku komunitas pertama. Kita sadarkan mereka yang lekat dengan simbol-simbol Islam, untuk memahami dengan benar bahwa bahwa "tidak cukup" berislam dengan simbol-simbol belaka. Mereka seharusnya mampu mengisi simbol-simbol itu dengan perilaku yang selaras dengan makna simbol-simbol itu. Tegasnya, mereka perlu menerjemahkan simbol-simbol keislaman yang mereka pakai ke dalam perilaku Islami, seperangkat perilaku yang mengindikasikan (sebagai) terjemah dari nilai-nilai Islam dalam wujud perilaku dalam seluru aspek kehidupan mereka. Mereka -- yang tengah memakai simbol-simbol Islam itu – mesti mewujudkan simbol-simbol kebanggaan itu ke dalam perilaku nyata. Jangan pernah ada seseorang yang mengaku muslim, lengkap dengan simbol-simbol keislamannya – misalnya – ketika mereka sedang berada di sebuah tempat di suatu waktu, tiba-tiba menjumpai ada seorang anak yatim dan fakir-miskin yang terpinggirkan dari pergaulan masyarakat, karena ketidakberdayaannya, mereka tak peduli. Bahkan seolah-olah mereka tak pernah mengganggap bahwa perilaku mereka itu bukan sebagai bagian dari tanda-tanda “ketidak-takwaannya”.

Memang tidak pernah ada pasal undang-undang (formal) negara manapun yang memberi isyarat bahwa mereka dapat dipersalahkan, dan memberi hak penegak hukum untuk mempersalahkanya. Tetapi, menurut pandangan moralitas-sosial, mereka dapat dianggap kurang etis, dan oleh karenanya --- menurut al-Quran -- mereka bisa dikategorikan sebagai pendusta agama. Dan tentu saja mereka bisa dinyatakan: “tidak memenuhi kualitas muttaqîn”. Ironis, kata sebagian pengamat sosial. Mayoritas muslim – ketika beragama -- cenderung lebih suka menggunakan point of view (sudut pandang) fiqh atau hukum formal.

Ketika ada sekelompok orang yang secara ritual mengamalkan ajaran Islam dengan simbol-simbol yang lekat, dengan penekanan pada aspek “ritual” (keadaan yang menggambarkan sejauhmana seseorang melaksanakan kewajiban-kewajiban agamanya secara formal), seolah-olah – tanpa dikomando – banyak orang yang menyatakan: “itulah sekelompok muslim”, bahkan ketika diketahui “mereka” --- yang beislam secara formalistik, lengkap dengan simbol-simbolnya itu – secara pribadi -- menjalani praktik kehidupan sosial yang berseberangan dengan nilai-nilai keislaman, tetap bisa dianggap sebagai “muslim”. Sehingga banyak “malling” (sebutan Taufiq Ismail untuk pencuri yang keterlaluan dalam serangkaian bait puisinya) mencuri di ranah-birokrasi institusi formal, tetapi karena sudah menyandang gelar “haji atau hajjah”, karena sudah pernah berkunjung ke “tanah suci” dengan sejumlah upacara ritual, masih mantap disebut ”muslim”, dan merasa lebih muslim ketimbang mereka” belum berkesempatan menunaikan ibadah haji, tetapi memiliki komitmen kuat untuk berislam dengan selalu mewujudkan nilai-nilai keislaman ke dalam seluruh perilakunya, dan tentu saja tidak pernah menjadi “malling”.

Bila masyarakat kita (baca: umat Islam) sudah berada dalam lingkaran “takwa”, sebenarnya tidak ada kesulitan sekecil apapun untuk memahami fenomena di atas dan – sekaligus – menyikapinya. Jika seseorang sekadar berislam dengan simbol-simbol, dan pada saatnya lebih menekankan sisi-formal dari sebuah keberagamaan, dia belum dapat dianggap sebagai “muslim-substantif”, dan oleh karenanya jangan pernah menyebutnya sebagai “orang yang bertakwa”. Takwa membutuhkan komitmen kokoh setiap muslim untuk tidak bermaksiat, dan oleh karenanya memerlukan kehati-hatiaan. Di sisi lain, takwa” juga membutuhkan kesungguhan setiap muslim untuk beramal shaleh dalam setiap ‘nadi’ kehidupannya.

Maka, seseorang yang secara lahiriah telah 'merasa' menjadi muslim, memerlukan kematangan spiritual untuk berislam secara batiniah, dan tentu saja – kemudian – membangun komitmen utnuk berislam dalam ranah konsekuensial, membangun perilaku islami dalam seluruh aspek kehidupan intrapersonal, interpersonal dan sosialnya. Sudah saatnya "kehati-hatian" untuk berucap, bersikap dan bertindak sebelum meyakini benar bahwa sesuatu itu memang bermanfaat dan bermaslahat bagi dirinya maupun orang lain menjadi pertimbangan bagi setiap muslim untuk berperilaku.

Seseorang yang memiliki kehati-hatian, tidak mungkin akan melakukan sesuatu yang pada akhirnya akan mencelakakan dirinya dan orang lain -- apalagi menyangkut kemashahatan yang lebih luas -- seberapa pun menggiurkannya sesuatu itu. Di sisi lain, "kesungguhan" untuk beramal shaleh sudah seharusnya menjadi komitmen setiap muslim, yang dicerminkan dalam optimasi potensi ketakwaan untuk menggapai keberhasilan hidup yang bermakna dalam naungan ridha Allah.

Pada akhirnya kita bisa berkesimpulan bahwa kunci pembuka "ketakwaan" adalah "kehati-hatian dan kesungguhan". Dan oleh karenanya, jangan alergi terhadap simbol, dan jangan pula tak hirau terhadap subtansi. Keduanya sebegitu penting bagi setiap muslim untuk membangun ketakwaan, asal dipahami dengan benar. Meskipun ketika dilihat prioritasnya, tentu saja: "substansi" jau lebih penting daripada simbol. Dalam konteks perintah untuk ber"takwa": “jadilah muttaqîn substantif, dan jangan pernah terjebak pada (sekadar) ketakwaan simbolik”. Berlatihlah untuk berhati-hati, agar tak terjebak pada kemaksiatan dalam bentuk apa pun, dan jadikan diri kita sebagai orang yang terlatih untuk bersungguh-sungguh untuk membangun “kesalehan-substantif”. Now or Never (mulai saat ini atau tidak sama sekali).

 

Ibda’ bi nafsik!

UNIRES - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu 19 Oktober 2016

Sumber : Tulisan Ust.Drs.H.Muhsin Haryanto.,M.Ag. (Alumni Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta, Dosen UMY)

 

Mu'allimin di Instagram


Mu'allimin dalam angka


0

Tahun Berdiri

0

Pahlawan Nasional

0

Jumlah Pelajar

0

Komunitas Siswa

Informasi PPDB Tahun Ajaran 2024/2025

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 Gelombang 1 masih dibuka sampai dengan 10 November 2023.

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik

© 2021 Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta