Sekolah Calon Ulama, Pendidik, & Pemimpin Pendidikan 6 Tahun

EN / GB

Apa saja yang bisa membuat orang Islam yang baik, juga bisa membuatnya menjadi warga negara yang baik.

K. H. Ahmad Dahlan - Pendiri Muhammadiyah & Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta

Sejarah Mu’allimin


Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta (selanjutnya disebut Mu’allimin) didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan pada tahun 1918 dengan nama “Qismul Arqa” yang kemudian diubah menjadi Pondok Muhammadiyah (tahun 1920), lalu menjadi “Kweekschool Muhammadijah” (1924). Baru pada Kongres Muhammadiyah tahun 1930 di Yogyakarta berubah menjadi “Madrasah Mu’allimin Mu’allimaat Muhammadiyah”. Setahun kemudian madrasah ini dipisah, Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah (khusus putra) berlokasi di Ketanggungan, Yogyakarta dan Madrasah Mu'allimaat Muhammadiyah (khusus puteri) berlokasi di Kampung Notoprajan Yogyakarta.

Pada Kongres Muhammadiyah Ke-23 tahun 1934 di Yogyakarta, ditegaskan bahwa Madrasah Mu'allimin-Mu'allimaat Muhammadiyah Yogyakarta merupakan Sekolah Kader Persyarikatan Muhammadiyah yang diselenggarakan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Pada Kongres Muhammadiyah di Medan tahun 1938 dua Madrasah ini memperoleh pengukuhan secara formal. Pada saat itu, Kongres mengamanatkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebagai pengelola dan penanggungjawab keberadaan dua madrasah ini di Yogyakarta. Pada tahun 1994, dua madrasah ini kembali memperoleh penegasan ulang melalui surat keputusan PP Muhammadiyah No. 63/SK-PP/VI-C/4.a/1994 tentang Qoidah Madrasah Mu'allimin-Mu'allimaat Muhammadiyah Yogyakarta.

Dalam proses perkembangannya, Mu’allimin senantiasa melakukan penyesuaian program pendidikannya dengan perkembangan zaman. Pada tahun 1980, dilakukan perubahan sistem pendidikan Mu’allimin yang sangat mendasar. Jikalau pada masa sebelumnya maskan atau asrama belum menjadi satu kesatuan sistem dengan madrasah, maka sejak tahun 1980, Mu’allimin mulai menganut sistem “long life education”.

Sistem ini, menegaskan bahwa madrasah/sekolah dan maskan/asrama adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam proses pelaksanaan program pendidikan. Sistem ini pula yang menjadikan Mu’allimin mendapat pengakuan sebagai Pondok Pesantren dari Departemen Agama RI pada tahun 1984. 

Kemudian untuk memperkuat kurikulum pendidikannya, pada tahun 1987 dilakukanlah upaya resistematisasi kurikulum Mu’allimin. Upaya ini bertujuan agar proses pendidikan dan pengajaran dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna. Dalam upaya ini ditetapkan kebijakan untuk menyusun suatu paket terpadu yang menyangkut materi bidang studi Al-Islam dan Kemuhammadiyahan dengan teknik kurikulum silang (crossing curriculum), yakni memadukan materi Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah Departemen Agama RI dengan materi Mu’allimin yang merujuk kepada referensi “kitab kuning”.

Selanjutnya dengan adanya UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 dan Permenag No. 2 Tahun 2008 maka Mu’allimin mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan diperkaya dengan Permenang Tahun 2008 tentang Standar Kompetensi lulusan dan standar isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah, sehingga menjadi begitu banyak jumlah muatan yang harus dipelajari siswa Mu'allimin terlebih dengan muatan kepemimpinan dan kekaderan sebagai sekolah kader persyarikatan, Mu’allimin mengelola melalui berbagai cakupan aktifitas peserta didik yang 

terintegrasi, yaitu intrakurikuler, kokurikuler, ektrakurikuler dan aktifitas pembiasaan di asrama dalam kesatuan manajemen. Hal ini dimaksudkan untuk efektifitas dan efisien. Pada sisi lain agar tujuan masing-masing pemangku kepentingan dalam hal ini Pemerintah (Kemendikbud dan Kemenag) dan Persyarikatan bisa tercapai sehingga dengan “Long Life Education” siswa belajar secara formal dan informal dalam satu pengawasan.

Mu'allimin dalam angka


Mendidik Sejak

0
0

Tahun Berdiri

0

Jumlah Pelajar

0

Komunitas Siswa

Informasi PPDB Tahun Ajaran 2025/2026

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026 Gelombang 1 masih dibuka sampai dengan 29 Oktober 2024.

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik

© 2021 Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta